“Beberapa di antaranya juga sedang dikerjakan melalui perubahan anggaran,” katanya.
Menurut Ishak, dukungan provinsi terhadap pembangunan Kabupaten Serang tidak hanya berhenti di infrastruktur jalan, program perumahan dan penanganan kawasan kumuh juga menjadi perhatian.
“Tahun ini saja ada sekitar 50 sampai 60 rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk program. Untuk 2026, anggarannya cukup fantastis, sekitar Rp50 miliar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, program RTLH itu berjalan berdasarkan Peraturan Daerah yang mengacu pada regulasi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kawasan di atas 10 hektare bisa dikategorikan sebagai kawasan umum, sehingga memungkinkan pembangunan secara besar-besaran,” kata Ishak.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya