Momen Hari Santri Nasional; Umar Barmawi Desak Gubernur Banten Sempurnakan Perda Ponpes

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Banten dijadikan momentum oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, Umar Barmawi, untuk melontarkan seruan keras kepada pemerintah daerah.

Menurut Umar, Hari Santri bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ‘tetesan embun perjuangan’ yang lahir dari Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Umar, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, agar segera menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan Hari Santri adalah hadiah agung atas perjuangan panjang kiyai dan santri. Di Banten, yang merupakan tanah Syaikh Nawawi Al-Bantani, kita harus memperkuat peran pesantren bukan hanya secara spiritual, tetapi juga ekonomi,” ujar Umar Barmawi di Serang, Rabu (22/10/2025).

Bagi Umar, santri adalah ‘bulan purnama di langit malam’ yang berfungsi meneduhkan, menerangi, dan memberi arah peradaban.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version