Dugaan Skandal Perizinan Sawah Luhur; Walikota Serang Budi Rustandi dan Tiga Kepala OPD Diseret ke Ombudsman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:42

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Proyek ini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat pada 19 Februari 2024.

Penetapan Sawah Luhur sebagai Kawasan Industri sendiri sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040.

Namun, Wildan mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan prosedur perizinan. Ia menuding terjadi pemangkasan tahapan pelibatan publik, yang dinilai melanggar Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain prosedur, lokasi proyek juga menjadi sorotan. Proyek raksasa itu berada di kawasan produktif yang dikhawatirkan melanggar tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Konversi lahan produktif ini, lanjut Wildan, berpotensi merusak fungsi ekologis kawasan dan secara langsung mengancam ketahanan pangan warga sekitar.

Hal ini, menurutnya, merupakan pengabaian terhadap Pasal 65 Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version