Waktunya Bebas Denda! Bapenda Kota Serang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB dan BBNKB Sebelum 30 Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Ist)

Selain di kantor utama, layanan Samsat juga hadir di tiga titik strategis:

– KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten)

– Alun-Alun Kota Serang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Tim Bapenda bahkan turun langsung ke lapangan bersinergi dengan petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk melakukan pendataan sekaligus penagihan piutang pajak kendaraan.

Langkah proaktif ini dilakukan demi memastikan seluruh masyarakat mendapat informasi dan kemudahan dalam menunaikan kewajiban pajak.

Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan program penghapusan denda PKB dan BBNKB ini. Dengan membayar pajak, Anda tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian penting dari kemajuan dan kesejahteraan Kota Serang. (ADV)

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version