Baru Tiga Hari Nikmati Duit Haram, Maling di Serang Langsung Ditangkap Anggota Polsek

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:29

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku Maling saat di BAP Anggota Polsek Carenang, Kabupaten Serang. (Ist)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ibarat kata pepatah: sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah usang itu benar-benar menampar wajah SD (32), seorang kuli bangunan di Kabupaten Serang, Banten.

SD yang punya gelar mentereng sebagai residivis kasus pencurian ini, baru tiga hari menikmati duit hasil menggasak toko kelontongan, eh malah keburu diciduk polisi. Dasar nasib.

Aksi nekat SD ini terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Kampung Ciherang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, dengan nada ketus menjelaskan, SD ini benar-benar ‘spesialis’ di dunia hitam.

“Tersangka ini residivis. Dulu pernah bobol accu forklift di PT Indah Kiat, dihukum 15 bulan di Rutan Serang,” beber Desma, Selasa (14/10/2025).

Modusnya? Licik sekaligus nekat!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan
Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Berita Terbaru

Exit mobile version