Baru Tiga Hari Nikmati Duit Haram, Maling di Serang Langsung Ditangkap Anggota Polsek

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:29

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku Maling saat di BAP Anggota Polsek Carenang, Kabupaten Serang. (Ist)

SD diringkus di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan, yang kebetulan tidak jauh dari toko korban, pada Minggu, 12 Oktober 2025. Hanya tiga hari SD bisa menikmati hasil kejahatannya.

“Awalnya dia (SD) ngeles, nggak ngaku. Tapi setelah kami tunjukkan bukti rekaman CCTV, langsung lemas dan mengakui perbuatannya,” tukas Desma.

Kini, SD kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas coklat milik korban dan motor Honda Scoopy A 4510 IA yang dipakai SD sebagai sarana beraksi. (Red)

 

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version