Korban baru menyadari bahwa tabungannya telah dikuras setelah sampai di Bank Mandiri dan menerima informasi tentang adanya transaksi mencurigakan. Izah kemudian melapor ke Polsek Cikande.
“Unit Reskrim Polsek Cikande, bersama Tim Resmob, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat,” ujar Condro.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang telah dimodifikasi, serta tujuh tusuk gigi yang telah dimodifikasi dengan potongan cotton bud untuk menjebak kartu di mesin ATM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikande dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.






