Sopir Pickup Nyamar Jualan Sayur, Nyambi Edar Sabu Hingga Cilegon

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sopir Pickup berinisial IS saat menjalani BAP kasus narkoba di Polres Serang. (Dok/Total Banten)

“Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal pemasoknya karena transaksi sabu dilakukan tidak secara langsung,” jelas Kapolres.

Bisnis haram ini, kata Condro, sudah dilakoni IS selama lebih dari setahun. Motifnya klise: alasan ekonomi. Sopir ini mengaku hasil dari menyewakan kendaraan losbak (pickup) tidak menentu, sehingga ia nekat terjun ke dunia narkoba.

“Tersangka mengaku melakukan bisnis menjual sabu karena hasil dari menyewakan kendaraan losbak tidak menentu,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati. (Zam/Red)

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru

Exit mobile version