Sopir Pickup Nyamar Jualan Sayur, Nyambi Edar Sabu Hingga Cilegon

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sopir Pickup berinisial IS saat menjalani BAP kasus narkoba di Polres Serang. (Dok/Total Banten)

“Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal pemasoknya karena transaksi sabu dilakukan tidak secara langsung,” jelas Kapolres.

Bisnis haram ini, kata Condro, sudah dilakoni IS selama lebih dari setahun. Motifnya klise: alasan ekonomi. Sopir ini mengaku hasil dari menyewakan kendaraan losbak (pickup) tidak menentu, sehingga ia nekat terjun ke dunia narkoba.

“Tersangka mengaku melakukan bisnis menjual sabu karena hasil dari menyewakan kendaraan losbak tidak menentu,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati. (Zam/Red)

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru

Exit mobile version