JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan Payment ID pada setiap transaksi digital menuai kritik keras. Permintaan mengkaji ulang kebijakan tersebut kini mencuat ke publik.
Kebijakan yang digadang-gadang sebagai jurus jitu untuk menggenjot penerimaan pajak ini dinilai tak ubahnya pedang bermata dua, berpotensi mengancam privasi dan kedaulatan data nasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, dengan lugas meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini secara mendalam. Ia menyebut, langkah ini ibarat solusi cacat untuk masalah yang salah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alih-alih meningkatkan penerimaan pajak, kebijakan ini justru mengorbankan hak privasi warga,” katanya, Senin (11/8/2025).
Menurut Sarifah, ada tiga alasan fundamental yang membuat kebijakan ini prematur dan berbahaya. Pertama, sistem perpajakan Indonesia belum mampu memberikan insentif yang memadai bagi masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya