Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Konsep ini sejatinya dirancang untuk mengintegrasikan potensi perikanan dan kelautan demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Namun, kehadiran proyek ambisius Agung Sedayu mengancam konsep ideal ini. Publik dibuat bertanya-tanya, apakah proyek ini akan benar-benar membangun “minapolitan” atau justru menggusur wilayah produktif menjadi industri non-perikanan?

“Ada izinnya, kalau master plan-nya belum ada,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Syamsuddin, belum lama ini.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa proyek ini harus diawasi ketat. “RTRW yang sudah disepakati bersama itu di wilayah itu hanya boleh Industri Minapolitan,” ujarnya.

Ia khawatir investasi ini justru merugikan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut dan tambak.

Rencana Review RTRW di Tengah Proyek

Di tengah riuhnya pembebasan lahan, Pemerintah Kabupaten Serang berencana meninjau kembali Perda RTRW. Rencana ini, menurut Ulum, belum masuk ke Bapemperda DPRD.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version