Ia berjanji, hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar utama dalam setiap penempatan dan promosi jabatan. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa posisi di Pemkab Serang diisi oleh orang yang tepat, bukan berdasarkan kedekatan atau ‘uang pelicin’.
“Ini dibutuhkan asesmen sehingga peluang bagi para ASN yang sudah lama bekerja untuk menduduki posisi tertentu, ada kesempatan. Nanti lebih terbuka,” lanjutnya.
Zakiyah juga secara tegas melarang keras segala bentuk jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak perlu dekati saya, atau Pak Wakil, tidak perlu dekati BKPSDM. Kita akan fokus pada hasil asesmen,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya