SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp700 juta untuk proyek tak berwujud, yakni pemeliharaan perangkat lunak (software) pada tahun 2025.
Angka ini tercantum dalam dokumen resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam dokumen SIRUP LKPP, anggaran pemeliharaan aset tidak berwujud tersebut bervariasi, dengan nilai terkecil Rp50 juta hingga terbesar Rp100 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Subbidang Pengelolaan Data dan Informasi Bappenda, Aris, menjelaskan bahwa anggaran Rp700 juta itu dialokasikan untuk pemeliharaan 11 aplikasi selama setahun penuh.
Ia juga menyebut pemeliharaan ini termasuk biaya pencadangan data dua kali sehari.
“Enggak ada yang lebih dari Rp50 juta per aplikasi. Itu termasuk dashboard pajak yang bisa dilihat di serangkab.go.id,” ujar Aris kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






