Sementara itu, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Serang berada di kategori Madya.
Kesenjangan ini menjadi indikator bahwa pemenuhan hak-hak anak masih belum merata.
Aktivis perlindungan anak, yang enggan disebut namanya, mempertanyakan apakah 24 indikator penilaian yang diklaim terpenuhi oleh Banten telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan Provila ini penting, tapi jangan sampai jadi alat kosmetik semata. Apakah anak-anak di pelosok Pandeglang atau Lebak sudah merasakan perlindungan yang sama dengan anak-anak di Tangsel? Angka stunting, putus sekolah, atau bahkan kasus kekerasan anak di daerah-daerah terpencil masih jadi pekerjaan rumah yang besar,” ujar sumber tersebut. (Arp)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







