TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mendapat perhatian serius Polda Banten.
Tim Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satuan Brimob Polda Banten diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan setelah muncul informasi masyarakat mengenai dugaan limbah di kawasan persawahan tersebut.
Sebanyak 15 personel Unit KBR Satbrimob Polda Banten melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi lingkungan, termasuk deteksi radioaktif dan kimia menggunakan peralatan khusus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan di tiga titik dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Dari pemeriksaan awal, petugas mencatat radiasi latar belakang atau background sebesar 0,05 mikroSv/jam. Sejumlah sampel yang diperiksa juga terdeteksi mengandung Potasium-40 (K-40).
Namun, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran radioaktif. Sebab, sebagian sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif dan seluruh hasil pemeriksaan masih menunggu proses identifikasi lebih lanjut.
Selain memeriksa potensi radioaktif, petugas juga melakukan deteksi kualitas udara di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi udara masih dalam keadaan aman.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







