Polda Banten, kata Maruli, akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur apabila hasil identifikasi menemukan adanya material yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang. Polda Banten akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maruli mengajak masyarakat tidak mengabaikan temuan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan. Informasi dari warga, kata dia, diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan kondisi yang mencurigakan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan,” tutupnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel KBR Satbrimob Polda Banten juga memasang garis polisi (police line) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Editor : Engkos Kosasih







