TOTALBANTEN.COM, SERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah hukum Polresta Serang Kota yang selama ini meresahkan warga kini terbongkar.
Seorang pelaku Curanmor berinisial MM dibekuk jajaran Polsek Kramatwatu bersama Satreskrim Polresta Serang Kota.
Polisi mengungkap, pelaku MM mengaku 17 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum kota Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, mengatakan penangkapan bermula dari laporan korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru silver bernomor polisi A 5804 DB yang diparkir di samping sebuah warung Madura di Kecamatan Kramatwatu pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban hanya sebentar berbelanja di warung. Saat kembali, motornya sudah hilang. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Kramatwatu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Yudha dalam Pres conference di aula Polresta Serang Kota, Kamis, (30/7/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







