TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap 212 kasus kejahatan konvensional (C3) dari 267 laporan polisi yang diterima selama Januari hingga Juni 2026.
Diketahui, Pada periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba juga membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita lebih dari 73 kilogram sabu, ganja, serta cartridge vape yang mengandung etomidate.
Selain itu, Polda Banten mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 58 persen dan pelanggaran lalu lintas sebesar 69 persen selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut dipaparkan dalam rilis kinerja Semester I Tahun 2026 yang disampaikan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Gawe Kita Baluwarti Polda Banten, Kota Serang, Rabu (1/7/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan tingkat penyelesaian perkara tindak pidana C3 mencapai 79 persen dan pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 332 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








