Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Polda Banten saat dirawat di RSDP Kabupaten Serang. (Dok)

Dua anggota Polda Banten saat dirawat di RSDP Kabupaten Serang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua anggota Brimob Polda Banten diduga menjadi korban pengeroyokan
sekelompok debt collector (DC) di jalan Serang–Cilegon Km 35, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan, insiden bermula saat pihak debt collector berupaya menarik kendaraan milik salah seorang personel Satbrimob Polda Banten pada pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA :  Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai, Kopi Nalar; Harus Terbuka!

“Terjadi cekcok dan adu argumen antara kedua belah pihak di lokasi hingga situasi memanas dan menarik perhatian masyarakat,” kata Yudha, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yudha, akibat insiden tersebut dua personel Brimob mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan akibat terkena bacokan senjata tajam saat terjadi cekcok.

BACA JUGA :  DPRD Cilegon Diuji Efisiensi Anggaran di Tengah Target Pembentukan 14 Perda

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Reklame Bando di Kota Serang; Tak Punya PBG dan Melanggar Aturan, Dibiarkan DPMPTSP Sejak Lama?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru