Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (29/5/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua peria berinisial MR (27) dan AT(30), keduanya terlibat jarinan peredaran narkoba jenis Sabu.

Kanit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Najib mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki dan melakukan penggeledahan di lokasi,” kata Najib tertuang dalam Tulisan, Serang (2/6/2026).

Menurutnya, Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga klip plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu timbangan digital, serta dua unit telepon genggam berbasis Android.

BACA JUGA :  Dari Staf Biasa Hingga Puncak Karir: Perjalanan Triningsih, Srikandi di Balik Layar Parlemen Kota Serang

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket diduga sabu, alat pengemasan, timbangan digital, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora
Ketua DPRD Banten Tampung Aspirasi Driver Online, Dorong Regulasi Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru