Misteri Penemuan Mayat Tergantung di Cipocok Jaya Terpecahkan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Tim evakuasi korban yang tergantung di pohon rambutan di Cipocok jaya Kota Serang (Dok).

Polisi dan Tim evakuasi korban yang tergantung di pohon rambutan di Cipocok jaya Kota Serang (Dok).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penemuan mayat perempuan yang tergantung di pohon rambutan dan sempat menggegerkan warga Lingkungan Pakel Pudak, Kecamatan Cipocok Jaya, akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Serang Kota.

Kasus kematian perempuan berinisial BY (41), Seorang Janda, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon rambutan milik warga, diduga dilakukan oleh kekasih gelapnya berinisial AS (47) lantaran sakit hati.

Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Angga Kusuma, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakuka serangkayan penyelidikan, kasus ini mengerucut kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami melakukan pencarian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Alhamdulillah, pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Pamulang, Tangerang Selatan, kami berhasil menangkap pelaku berinisial AS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” kata Angga saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, di balik kematian BY terdapat motif sakit hati. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia tersulut emosi akibat ucapan korban.

“Pelaku merasa sakit hati atas omongan dari korban ini dengan mengatakan bahwa kamu anjing Dan kamu laki-laki mekondo sehingga si pelaku ini tersulut emosinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan dengan mencekik leher korban dari belakang hingga korban pingsan.

“Korban dipiting pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku panik dan diduga merekayasa kejadian seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung tubuh korban menggunakan tali tambang di pohon,” katanya.

Angga juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Pada malam kejadian, keduanya bertemu di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di area kebun.

Sekitar pukul 02.30 WIB, korban disebut meminjam uang sebesar Rp600 ribu dengan jaminan telepon genggam miliknya. Namun, pelaku mengaku tidak memiliki uang.

“Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku emosi hingga akhirnya terjadi tindak pidana tersebut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru