Misteri Penemuan Mayat Tergantung di Cipocok Jaya Terpecahkan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Tim evakuasi korban yang tergantung di pohon rambutan di Cipocok jaya Kota Serang (Dok).

Polisi dan Tim evakuasi korban yang tergantung di pohon rambutan di Cipocok jaya Kota Serang (Dok).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penemuan mayat perempuan yang tergantung di pohon rambutan dan sempat menggegerkan warga Lingkungan Pakel Pudak, Kecamatan Cipocok Jaya, akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Serang Kota.

Kasus kematian perempuan berinisial BY (41), Seorang Janda, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon rambutan milik warga, diduga dilakukan oleh kekasih gelapnya berinisial AS (47) lantaran sakit hati.

Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Angga Kusuma, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakuka serangkayan penyelidikan, kasus ini mengerucut kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami melakukan pencarian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Alhamdulillah, pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Pamulang, Tangerang Selatan, kami berhasil menangkap pelaku berinisial AS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” kata Angga saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, di balik kematian BY terdapat motif sakit hati. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia tersulut emosi akibat ucapan korban.

“Pelaku merasa sakit hati atas omongan dari korban ini dengan mengatakan bahwa kamu anjing Dan kamu laki-laki mekondo sehingga si pelaku ini tersulut emosinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan dengan mencekik leher korban dari belakang hingga korban pingsan.

“Korban dipiting pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku panik dan diduga merekayasa kejadian seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung tubuh korban menggunakan tali tambang di pohon,” katanya.

Angga juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Pada malam kejadian, keduanya bertemu di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di area kebun.

Sekitar pukul 02.30 WIB, korban disebut meminjam uang sebesar Rp600 ribu dengan jaminan telepon genggam miliknya. Namun, pelaku mengaku tidak memiliki uang.

“Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku emosi hingga akhirnya terjadi tindak pidana tersebut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page