Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah di kawasan perkotaan kian menjadi tantangan serius. Pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas masyarakat membuat volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, pola penanganan yang masih bertumpu pada pembuangan akhir dinilai tidak lagi cukup menjawab persoalan lingkungan dalam jangka panjang.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Provinsi Banten mulai mengarahkan penanganan sampah menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.

Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kesepakatan bersama pembangunan PSEL Serang Raya dengan Danantara sebagai bagian dari percepatan program Indonesia ASRI.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru