Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Prabowo di DPRD Kabupaten Serang, Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antarwaktu

Kader Prabowo di DPRD Kabupaten Serang, Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antarwaktu

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota Partai Gerindra, Ahmad Yamin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), Rabu (15/4/2026).

Kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut menggantikan almarhum Haji Sahari untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang. Prosesi ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi legislatif setelah kursi yang ditinggalkan anggota dewan dinyatakan kosong.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang, Maksum, mengatakan anggota dewan yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan diri dengan tata tertib dan mekanisme kerja lembaga.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru