Wajah Royal Baroe Serang dan Kelangsungan Hidup Pedagang

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Royal Baroe yang di Tata Tahun 2025. (Foto. Dirhat)

Wajah Royal Baroe yang di Tata Tahun 2025. (Foto. Dirhat)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mengalokasikan anggaran Rp10 miliar dari ABD Perubahan 2025 untuk penataan pedestarian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Royal Baroe.

Penataan Jalan Royal Baroe terinsipirasi dari Jalan Braga, Bandung dan Malioboro, Yogyakarta. Hal ni membuat wajah Royal Baroe yang dulu pengap karena kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) jadi lebih estetik.

BACA JUGA :  Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Namun perubahan besar tersebut membuat para pedagang di Royal Baroe khawatir akan Kelangsungan hidup mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Serang yang mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan di Royal Baroe membuat pedagang mengalami penurunan omzet.

Keluhan itu mengemuka dalam rapat rencana perubahan fasad kawasan Royal Baroe di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA :  Ruang Publik Dipenuhi Bendera Demokrat, Satpol PP Copot Atribut yang Diduga Langgar Aturan

Para pemilik usaha meminta Pemerintah Kota Serang membuka akses kendaraan bermotor selama 24 jam, atau setidaknya tidak menutupnya setiap hari.

Dian, pemilik toko kelontong yang telah lama berjualan di kawasan itu, mengatakan pembatasan kendaraan sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB membuat pembeli enggan datang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi
10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Selasa, 1 September 2026 - 15:34

Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00

Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:39

Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page