Misteri Kasus Munir Terungkap!

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Police Line

Police Line

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Munir (82), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tewas dikeroyok kerabatnya berinisial J.

Kasus tersebut tengah ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Serang.
Kepolisian menyebut, sebelum menjadi korban pengeroyokan, Munir diduga sempat membacok salah satu dari lima pelaku yang kini telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan bahwa salah satu pelaku pengeroyokan sebelumnya telah melaporkan Munir atas dugaan pembacokan.

“Benar, laporannya sudah masuk dan sedang ditangani dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (28/1/2026).

Laporan tersebut dibuat beberapa hari sebelum insiden pengeroyokan terjadi dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.

Pernyataan serupa disampaikan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu pelaku pengeroyokan merupakan korban pembacokan yang diduga dilakukan Munir akibat konflik keluarga.

BACA JUGA :  Kursi Sekda Kabupaten Serang Mengerucut ke Tiga Nama, Siapa Paling Tajir?

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru