TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, memilih tak memprioritaskan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas.
Hal itu karena Raperda tentang Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang yang diajukan sejak tahun 2022 mandek alias belum disahkan.
“Pembangunan (Puspemkab) tidak jadi prioritas kami karena perdanya ditolak Pemprov Banten,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa (20/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zaldi menjelaskan, tahun ini tidak ada pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, kecuali penyelesaian satu gedung yang sempat mangkrak, yakni kantor DKBPPPA dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar.
Menurut Zaldi, fokus kebijakan Pemkab Serang saat ini yaitu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penyehatan keuangan daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






