Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, memperlihatkan dokumen laporan Dok : ( Ist/Total Banten)

Korban dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, memperlihatkan dokumen laporan Dok : ( Ist/Total Banten)

“Kami pihak keluarga meminta kejelasan mengenai status laporan, pemeriksaan terhadap para pihak, bukti yang telah dikumpulkan, pelaksanaan gelar perkara apabila telah atau akan dilakukan, serta alasan hukum apabila belum terdapat penetapan tersangka. Harapan kami, Polsek Serang dapat menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tutur Muksin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Serang AKP Yoga Tama mengatakan pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun, upaya itu belum menghasilkan kesepakatan.

“Sudah ada mediasi sebenarnya. Cuma memang belum ada titik temu dari pelapor maupun terlapor. Kami mengedepankan mediasi terlebih dahulu,” ujar Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan penanganan laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Kepolisian, kata dia, berencana memanggil kembali para pihak untuk memastikan apakah masih terdapat peluang mencapai kesepakatan.

“Paling kami panggil ulang kembali untuk memastikan ada titik temu atau tidak. Kalau memang tidak ada, mentok dan segala macam, ya kami lanjutkan dengan tahap berikutnya,” katanya.

Yoga juga menyampaikan bahwa perkembangan mediasi perlu dikonfirmasi kembali kepada korban dan penyidik yang menangani perkara. Menurut dia, kepolisian perlu memastikan sikap masing-masing pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pernyataan tersebut belum menjawab secara terperinci pertanyaan keluarga mengenai tahapan penyidikan, status pemeriksaan para pihak, dan alasan belum adanya penetapan tersangka.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page