“Jadi ini ada kekurangan, ada selisih. Di proyeksi berapa, tetapi di RAPBD berapa. Dari mana pemerintah daerah menutupnya?,” ujar politikus Partai NasDem itu seusai rapat paripurna penyampaian nota rancangan peraturan daerah tentang APBD 2027 di Kantor DPRD Pandeglang, Senin (26/10/2026).
Menurut Dadi, perbedaan angka pendapatan tersebut perlu dijelaskan karena berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan. Ia juga mempertanyakan apakah penurunan target pendapatan akan memengaruhi pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah pada 2027.
“Apakah perbedaan nominal itu tidak akan mengganggu rencana kerja dan prioritas pembangunan tahun 2027?” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadi mengingatkan, arah pembangunan Pandeglang pada 2027 telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 melalui tema penguatan integrasi infrastruktur prioritas dan potensi unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang profesional.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab target pendapatan dalam RAPBD 2027 lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Pandeglang 2025–2029.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya