Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Rekayasa Kredit Fiktif BJB Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:41

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Para saksi dihadirkan dalam sidang dugaan rekayasa kredit BJB Banten di pengadilan negeri serang (Dir/Total Banten)

Meski demikian, menurut Yoga, proses pengajuan kredit tetap berjalan.

Yoga mengaku pernah bertemu Manager Kredit BJB Cabang Khusus Banten bernama Yadi, pimpinan cabang bernama Sakti, dan Nurul Fazrin. Dalam pertemuan tersebut, menurut dia, nilai kredit Rp10 miliar telah dibicarakan.

“Saya ada bertemu manager kredit cabang Bank BJB Pak Yadi, dan ketemu pimpinan cabang BJB, Pak Sakti dan AO-nya Nurul Fazrin. Dan menyetujui Rp10 miliar itu, udah keluar angka dari pimpinan dan koordinasi ke AO-nya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Yoga mengatakan Nurul sempat menyampaikan bahwa PT Aryando sebenarnya tidak layak memperoleh kredit sebesar Rp10 miliar.

“Yang dikatakan Nurul Fazrin bahwa sebenarnya PT Aryando Rp10 miliar nggak bisa. Terus kata saya gimana? Diperintahkan Pak Budi dan didiskusikan dan akhirnya dibuat proyeksi dan lain-lain,” kata Yoga.

“Diskusi itu inisiasi dari Pak Budi. Di dalam pertemuan itu menyiapkan administrasinya. Untuk proyeksinya juga dibuat Pak Budi,” lanjutnya.

Seseorang Disebut Berpura-pura sebagai Pegawai PDAM

Yoga juga mengungkap adanya seseorang bernama Yubi yang disebut diminta berpura-pura sebagai pegawai PDAM saat Bank BJB melakukan OTS di Bandung.

“Ada Pak Yubi disuruh ngaku-ngaku jadi orang PDAM atas arahan terdakwa Budi ketika BJB datang OTS dengan terdakwa Nurul. Pengajuan nilainya Rp3 atau Rp5 miliar. Saat mengaku sebagai orang PDAM pakai baju hitam,” kata Yoga.

Setelah OTS, menurut Yoga, Yubi ikut menandatangani sejumlah dokumen.

“Setelah OTS ada penandatanganan berkas-berkas dan ditandatangani oleh Pak Yubi,” ujarnya.

Yoga mengatakan survei tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang menjadi dasar pengajuan kredit.

“Survey OTS itu karena pekerjaannya di Bandung, pengajuannya di PT. Ketika proyeksi pekerjaan ini sekalipun berbeda, pekerjaan itu diyakini tetap ada pekerjaan,” tuturnya.

Tanda Tangan Direktur Disebut Dipalsukan

Setelah proses pengajuan selesai, kredit kemudian dicairkan dalam dua tahap. Yoga menyebut pencairan pertama dilakukan pada 26 Februari 2019 sebesar Rp2,6 miliar.

Menurut Yoga, tanda tangan direktur dalam dokumen pencairan tersebut dipalsukan.

“Pencairan ada dua tahap. Tahap pertama pada 26 Februari 2019 itu Rp2,6 miliar, tanda tangan direktur dipalsukan. Tapi bukan saya yang buat,” ucapnya.

Yoga juga mengaku pernah meminta Taufik, office boy di perusahaan Budi, menandatangani cek atas perintah Budi.

“Saya menyuruh Taufik tanda tangan di cek itu atas perintah Budi. Direkturnya PT Aryando itu Bella. Akhirnya seluruh keperluan PT Aryando menggunakan cek untuk kebutuhan terdakwa Budi,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version