Sejumlah instansi yang menjadi perhatian antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumda Tirta Albantani, serta BPR Serang.
Supiyanto mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal agar target pendapatan daerah dapat direalisasikan secara optimal.
“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Optimalisasi aset milik daerah juga menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Serang. Pengelolaan aset secara optimal dinilai dapat membuka potensi penerimaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan semakin optimal.
Pada saat yang sama, peningkatan pendapatan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)