Menurutnya, peningkatan pengetahuan tersebut penting sebagai bekal bagi para advokat ketika menghadapi masyarakat maupun calon klien yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum terkait persoalan PKPU dan kepailitan.
Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Jimi, para pengurus dan anggota diharapkan telah memiliki pemahaman yang lebih baik ketika nantinya ada calon klien yang datang untuk berkonsultasi maupun memberikan kuasa dalam perkara yang berkaitan dengan PKPU dan kepailitan.
PKPU merupakan mekanisme hukum yang memberikan kesempatan kepada debitur untuk mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang, salah satunya melalui penyusunan rencana perdamaian dengan para kreditur. Sementara kepailitan merupakan proses hukum yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta debitur yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya