Perkuat Kompetensi Advokat, DPC PERADI Rangkasbitung Gelar Pelatihan PKPU dan Kepailitan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung Jimi Siregar bersama pengurus dan anggota usai mengikuti pendidikan dan pelatihan mengenai PKPU dan kepailitan di Kantor DPC PERADI Rangkasbitung, (Dok)

Menurutnya, peningkatan pengetahuan tersebut penting sebagai bekal bagi para advokat ketika menghadapi masyarakat maupun calon klien yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum terkait persoalan PKPU dan kepailitan.

Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Jimi, para pengurus dan anggota diharapkan telah memiliki pemahaman yang lebih baik ketika nantinya ada calon klien yang datang untuk berkonsultasi maupun memberikan kuasa dalam perkara yang berkaitan dengan PKPU dan kepailitan.

PKPU merupakan mekanisme hukum yang memberikan kesempatan kepada debitur untuk mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang, salah satunya melalui penyusunan rencana perdamaian dengan para kreditur. Sementara kepailitan merupakan proses hukum yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta debitur yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version