Jimi menambahkan, pendidikan dan pelatihan tersebut juga menjadi sarana bagi anggota PERADI untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum dan praktik penanganan perkara PKPU serta kepailitan.
“Harapannya, ketika ada calon klien yang datang untuk berkonsultasi atau memberikan kuasa, pengurus dan anggota sudah memiliki pengetahuan mengenai persoalan tersebut,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, DPC PERADI Rangkasbitung berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya advokat. Dengan kompetensi yang terus dikembangkan, para anggota diharapkan dapat memberikan layanan dan pendampingan hukum yang semakin profesional kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih