“Kami ingin mengetahui langsung penjelasan dari Dinas tentang adanya dugaan pungutan liar sebesar 7 persen dari total nilai anggaran kepada pihak ketiga,” kata Rapiudin.
Menurut Rapiudin, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang tersebut diduga diminta dengan alasan 5 persen untuk keperluan dinas dan 2 persen untuk pengurusan administrasi.
SMV meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan membuka informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar dugaan pungutan itu dapat diperiksa secara terang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu perlu ada keterbukaan dari Dinas dalam menanggapi dugaan ini,” ujarnya.
Rapiudin mengatakan, jika dugaan pungutan tersebut terbukti, persoalannya tidak hanya menyangkut penyedia, tetapi juga berpotensi mengurangi manfaat program yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya