Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarudin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Saat Dikonfirmasi Usai Rapat Audiensi PSEL di Kota Serang (Pung:totalbanten).

Sarudin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Saat Dikonfirmasi Usai Rapat Audiensi PSEL di Kota Serang (Pung:totalbanten).

Namun, Sarudin mengakui pemerintah daerah masih mengkaji pola penanganan terhadap sampah yang tidak masuk dalam skema PSEL.

“Oh, belum. Kita belum ke arah sana, sedang kita lakukan kajian terhadap sisa sampah yang mungkin nanti tidak kita buang ke PSEL,” ujarnya.

Di tengah rencana pengiriman sampah ke PSEL, DLH Kabupaten Serang juga tengah mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di daerah. Saat ini, terdapat 15 kecamatan yang diberikan kewenangan untuk mengelola sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 21 Tahun 2021.

“Saat ini masih ada 15 kecamatan yang diberikan kewenangan untuk pengelolaan sampah. Nah, ini kami sedang evaluasi apakah pengelolaan sampah 15 kecamatan yang diberikan kewenangan itu masih efektif atau tidak,” kata Sarudin.

Apabila sistem tersebut dinilai tidak efektif, Pemerintah Kabupaten Serang membuka kemungkinan menarik kembali kewenangan pengelolaan sampah dari kecamatan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya 'Kekuatan Super' Hentikan Proyek Ilegal

“Kalau memang nanti kita nilai tidak efektif, maka kewenangan itu akan kita tarik dan mungkin nanti kami akan tambah untuk pembentukan UPT-nya, UPT Serang Barat, Serang Tengah, dan Serang Timur,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Bobol Warung di Kota Serang, 500 Bungkus Rokok dan 20 Tabung Gas Dicuri, 4 Tersangka Diciduk
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page