Usai kejadian, warga menahan empat mobil kontainer yang mereka duga berkaitan dengan proyek di Sawah Luhur. Kendaraan tersebut berada di depan Kantor Kecamatan Pontang sambil menunggu kesepakatan mengenai ganti rugi.
Kholid meminta pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak yang dirasakan warga di tiga RT Desa Singarajan.
“Kalau belum ada kesepakatan mungkin harus dinegosiasikan. Ini bicara ganti ruginya. Artinya, pihak perusahaan harus bertanggung jawab kepada tiga RT masyarakat Desa Singarajan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Pontang AKP Mukhlas membenarkan kejadian tersebut. Polisi mengamankan situasi dan memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak terkait.
“Sudah kita amankan. Ini lagi dilakukan mediasi pergantian rugi akibat kejadian tersebut,” kata Mukhlas.
Editor : Engkos Kosasih