Di waktu yang sama , Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pembenahan tata kelola menjadi langkah awal agar program CSR lebih tepat sasaran.
Menurut Deden, program CSR akan diarahkan berdasarkan kebutuhan di masing-masing wilayah. Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat di kedua daerah tersebut masih besar, sementara kemampuan APBD belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover (tercakup) oleh program Pemprov,” ujar Deden.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program CSR yang dapat diarahkan antara lain pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), fasilitas olahraga serta berbagai program sosial masyarakat.
Deden menyebut kontribusi perusahaan sebelumnya telah direalisasikan, salah satunya melalui program bedah rumah oleh Grup Sinar Mas di wilayah Tangerang.
Sementara Ketua Forum CSR Banten, Jamil menegaskan, forum tidak mengelola dana CSR milik perusahaan. Forum hanya menjadi wadah untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program perusahaan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya