Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Menurut dia, dokumen diperlukan untuk melihat secara langsung jenis kegiatan, penerima pembayaran, dasar penugasan, serta mekanisme penganggarannya.

“Kita buka, kita bedah dan sebagainya agar kejanggalan-kejanggalan yang kita hari ini simpulkan, kita bisa melihat secara langsung seperti apa,” ujarnya.

Bukan hanya honor piket

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun BEM Nusantara menunjukkan penggunaan kode rekening tenaga ahli di Dinas Kesehatan tidak hanya dikaitkan dengan kebutuhan posko PHBN/PHBI.

BACA JUGA :  Warga Kota Serang Tolak Relokasi SMPN 4 untuk Kepentingan Parkir, Bakal Datangi DPRD

BEM Nusantara juga menyebut terdapat penggunaan untuk kegiatan promosi, ahli laboratorium, serta kebutuhan teknis lainnya.

Namun, untuk sejumlah item tersebut, BEM Nusantara masih meminta dokumen pendukung untuk memastikan jenis pekerjaan, penerima pembayaran, besaran honorarium, dan dasar penggunaan rekening.

Karena itu, mereka menilai persoalan utama bukan semata-mata besaran honor yang diterima tenaga kesehatan, melainkan kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan kode rekening yang digunakan untuk membayarnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Wakil Bendahara Umum BEM Nusantara Provinsi Banten, Nazario Delima Adventus, mengatakan penggunaan APBD harus dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami merasa sangat tidak puas dan juga kami menemukan beberapa kejanggalan di dalam pengalokasian serta penyerapan anggaran tenaga ahli. Karena pada akhirnya ketika kita berbicara tentang APBD, berbicara soal penganggaran juga harus jelas. Ke mana uangnya dan untuk siapa uangnya?” kata Nazario.

BACA JUGA :  Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Rp55,47 miliar tersebar di 184 paket

Persoalan di Dinas Kesehatan tersebut menjadi bagian dari sorotan yang lebih luas terhadap belanja tenaga ahli Pemprov Banten.

Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran jasa tenaga ahli meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya sekitar Rp38 miliar, naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, kemudian mencapai Rp55,47 miliar pada 2026. Dengan demikian, anggaran tersebut meningkat sekitar Rp17 miliar dibandingkan 2024.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page