Menurut dia, dokumen diperlukan untuk melihat secara langsung jenis kegiatan, penerima pembayaran, dasar penugasan, serta mekanisme penganggarannya.
“Kita buka, kita bedah dan sebagainya agar kejanggalan-kejanggalan yang kita hari ini simpulkan, kita bisa melihat secara langsung seperti apa,” ujarnya.
Bukan hanya honor piket
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun BEM Nusantara menunjukkan penggunaan kode rekening tenaga ahli di Dinas Kesehatan tidak hanya dikaitkan dengan kebutuhan posko PHBN/PHBI.
BEM Nusantara juga menyebut terdapat penggunaan untuk kegiatan promosi, ahli laboratorium, serta kebutuhan teknis lainnya.
Namun, untuk sejumlah item tersebut, BEM Nusantara masih meminta dokumen pendukung untuk memastikan jenis pekerjaan, penerima pembayaran, besaran honorarium, dan dasar penggunaan rekening.
Karena itu, mereka menilai persoalan utama bukan semata-mata besaran honor yang diterima tenaga kesehatan, melainkan kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan kode rekening yang digunakan untuk membayarnya.
Wakil Bendahara Umum BEM Nusantara Provinsi Banten, Nazario Delima Adventus, mengatakan penggunaan APBD harus dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kami merasa sangat tidak puas dan juga kami menemukan beberapa kejanggalan di dalam pengalokasian serta penyerapan anggaran tenaga ahli. Karena pada akhirnya ketika kita berbicara tentang APBD, berbicara soal penganggaran juga harus jelas. Ke mana uangnya dan untuk siapa uangnya?” kata Nazario.
Rp55,47 miliar tersebar di 184 paket
Persoalan di Dinas Kesehatan tersebut menjadi bagian dari sorotan yang lebih luas terhadap belanja tenaga ahli Pemprov Banten.
Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran jasa tenaga ahli meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya sekitar Rp38 miliar, naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, kemudian mencapai Rp55,47 miliar pada 2026. Dengan demikian, anggaran tersebut meningkat sekitar Rp17 miliar dibandingkan 2024.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







