“Tapi tidak ada laporan korban yang tertimpa,” pungkasnya.
Diketahui, proyek jembatan itu memiliki nilai kontrak Rp10,88 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Banten 2026.
Pekerjaan dilaksanakan CV Kopi Pait berdasarkan kontrak Nomor 600.1.10/069/SPK/PJBT-DMKC/BBM/DPUPR/2026 tertanggal 29 April 2026, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Andre Sopian







