Pengamat Soroti Rp21 Miliar Insentif Pajak untuk ASN dan Kepala Daerah Kota Serang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Uang Insentif pajak dan retribusi untuk Pejabat pemerintah Kota Serang, Dok : (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi: Uang Insentif pajak dan retribusi untuk Pejabat pemerintah Kota Serang, Dok : (Ist/Totalbanten.com)

“Pemberian insentif ini ada dasar regulasi dari pusat. Persentase insentifnya sedikit di bawah 5 persen. Tetapi jika persentase insentifnya jauh dari 5 persen, apakah angkanya tetap Rp21,75 miliar? Pasti tidak sebesar itu,” ujarnya.

Dalam PP Nomor 69 Tahun 2010, insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Karena itu, kata Sururi, pemerintah perlu menjelaskan apakah penerimaan pajak yang tinggi benar-benar merupakan hasil kerja ekstra petugas atau turut dipengaruhi faktor lain.

“Target pajak tercapai, ini faktornya karena semata-mata kinerja petugas pemungut pajak yang bagus atau ada faktor lain?” katanya.

Menurut dia, penerimaan pajak juga dipengaruhi kesadaran masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kemudahan pembayaran pajak.

“Misalnya kesadaran masyarakat Kota Serang membayar pajak sudah cukup baik, atau karena sekarang bayar pajak mudah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hamas Soroti Penanganan Dugaan Korupsi KPU Kota Serang yang Belum Jelas

Bukan Sekadar Target Pajak

Sururi menegaskan, insentif bagi aparatur yang berkinerja baik bukan persoalan. Namun, skema tersebut harus tetap ditempatkan dalam kerangka pelayanan publik.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page