Kepala BPKAD Sebut Tenaga Ahli Lebih Berkualitas dari ASN dan PPPK, Polemik Rp55,47 Miliar Kian Memanas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Banten Mahdani saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala BPKAD Banten Mahdani saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG –
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan tenaga ahli dibutuhkan karena memiliki kompetensi yang dinilai lebih sesuai dibanding aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pekerjaan tertentu.

Pernyataan tersebut muncul ditegah polemik belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp55,47 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang kian memanas.

BACA JUGA :  Anggaran Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar, Data Rekrutmen dan Pekerjaan Sulit Diakses

Menurut Mahdani, keberadaan tenaga ahli diperlukan karena tidak semua pekerjaan teknis dapat dikerjakan oleh pegawai yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan. Artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya. Tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” kata Mahdani di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA :  Ombudsman Sentil Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan

Mahdani meminta agar kenaikan anggaran tersebut tidak dipandang secara berlebihan. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli, khususnya konsultan perencanaan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek pemerintah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page