TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turut menyeret perhatian.
Bahkan perhatian tertuju pada harta kekayaan AKP Pardiman. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada pelaporan tahun 2025, perwira Polri tersebut tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.
Berdasarkan data LHKPN, komposisi terbesar kekayaan AKP Pardiman berasal dari aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp600 juta. Properti tersebut tercatat berada di wilayah Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aset properti, Pardiman juga melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20 juta dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 dengan nilai Rp350 juta.
Editor : Andre Sopian
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








