“Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Namun, hingga kini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan belum mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.
Bareskrim menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Sementara itu, data LHKPN merupakan bentuk pelaporan kekayaan pejabat negara untuk kepentingan transparansi dan akuntabilitas, sehingga keberadaan laporan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri menyatakan perkembangan penyidikan, termasuk hasil pendalaman terhadap dugaan keterlibatan AKP Pardiman dan anggota lainnya, akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Editor : Andre Sopian








