“Pemda Pandeglang masih manual dalam menarik pajak restoran. Seharusnya mulai beralih ke digitalisasi, misalnya menyediakan tapping box, sehingga pemerintah dapat mengontrol besaran pajak yang dibayarkan,” ujar Dadi usai rapat paripurna persetujuan bersama (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, sistem yang masih mengandalkan laporan pengusaha berpotensi menimbulkan manipulasi omzet. Akibatnya, penerimaan pajak restoran yang menjadi salah satu sumber PAD tidak dapat dimaksimalkan.
Selain mendorong digitalisasi perpajakan, Dadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya