Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situ Rompong Ciputat, Tangerang Selatan. (Dok)

Situ Rompong Ciputat, Tangerang Selatan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – PT Sahid Putera Harapan (PT SPH) melayangkan gugatan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait Situ Rompong, yang menjadi tergugat II setelah masyarakat.

Namun Pemprov Banten memastikan status aset kawasan konservasi di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Furqon, mengatakan gugatan yang diajukan PT SPH tidak menyentuh pokok perkara kepemilikan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim dalam putusan sela justru menyatakan perkara tersebut bukan menjadi kewenangan peradilan umum karena berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan.

“Putusan yang keluar itu terkait kompetensi kewenangan mengadili. Jadi belum masuk ke pokok perkara. Hakim berpendapat perkara tersebut seharusnya menjadi kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan perdata,” kata Furqon di Serang, Selasa (22/7/2026).

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat di Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Hangus Diduga dari Korsleting

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?
Kadinkes Banten Viral Lagi, Pengamat Sarankan Konsultasi ke Psikiater

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru