Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah

Senin, 20 Juli 2026 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sungai Ciujung tercemar limbah pabrik dan rumah tangga, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi Sungai Ciujung tercemar limbah pabrik dan rumah tangga, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Kasus tersebut bermula dari hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024. Saat itu petugas menemukan aktivitas penimbunan limbah padat di sempadan Sungai Ciujung dan lahan belakang perusahaan tanpa izin yang sah.

Limbah yang ditimbun didominasi sampah plastik hasil proses produksi daur ulang kertas. Luasan area penimbunan mencapai sekitar 0,4 hektare dengan volume diperkirakan mencapai 13.000 meter kubik.

BACA JUGA :  Target Puluhan Ribu Kopdes Rampung 2026, Persoalan Lahan Masih Jadi Tantangan di Daerah

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan aktivitas dumping limbah tersebut menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungai Ciujung merupakan salah satu sungai terpanjang di Provinsi Banten yang menjadi sumber air bagi masyarakat, pertanian, perikanan, hingga kawasan industri.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, sungai ini berulang kali dikeluhkan warga karena perubahan warna air dan munculnya bau menyengat, terutama saat musim kemarau.

BACA JUGA :  Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Temuan terbaru DLHK Banten serta rekam jejak hukum PT Cipta Paperia menunjukkan persoalan pencemaran Sungai Ciujung belum sepenuhnya terselesaikan.

Editor : Andre Sopian

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page