Pemkab Serang Rotasi Mutasi Besar-besaran, 57 ASN Digeser Isi Kursi Kosong

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang foto bersama 57 Pejabat ASN Kabupaten Serang usai dilantik, Dok : (pung/Totalbanten.com)

Bupati Serang foto bersama 57 Pejabat ASN Kabupaten Serang usai dilantik, Dok : (pung/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan rotasi dan mutasi terhadap 57 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan, mulai dari camat, sekretaris camat, administrator, hingga kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

BACA JUGA :  Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Ia mengatakan, kekosongan jabatan yang tidak segera diisi berpotensi menghambat efektivitas koordinasi, pengambilan keputusan, serta pencapaian target kinerja organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan kelangsungan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah melalui pengisian jabatan yang mengalami kekosongan,” ujar Zakiyah usai melantik para pejabat di Aula Puskesmas Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :  Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Ia mengatakan rotasi dan mutasi jabatan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kinerja birokrasi.

“Oleh karena itu, penempatan jabatan administrator yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal, responsif, dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah menegaskan proses rotasi, promosi, maupun mutasi pejabat dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan potensi, integritas, rekam jejak, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru