PPPK Paruh Waktu Keluhkan Honor Minim, Desak Pemkab Pandeglang Segera Angkat Jadi Penuh Waktu

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Paruh waktu, Dok: (Gun/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Ketidakjelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang kembali mencuat.

Para pegawai mendesak pemerintah  segera membuka skema pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu serta menghapus ketimpangan honor yang mereka nilai tidak sebanding dengan beban kerja.

Salah satu peawai P3K Paruh Waktu, Asep Rafi, mengatakan, pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai waktu pembukaan formasi maupun mekanisme pengangkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya masa dari dulu masih pembahasan, terus dibahasnya oleh siapa saja?” kata perwakilan PPPK Paruh Waktu, Asep Rifal, usai audiensi.

Lebih lanjut, Asep meminta pemerintah menyesuaikan besaran penghasilan apabila proses pengangkatan belum dapat direalisasikan. Menurutnya, jam kerja PPPK Paruh Waktu tidak berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, namun terdapat kesenjangan yang cukup besar pada sisi pendapatan.

“Ya kapan pengangkatan? Kami bekerja dengan waktu yang sama, sesuaikanlah gaji kami, ini mah Rp500 ribu pun dipotong BPJS,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan, Andri Priatana. Pihaknha menilai forum yang digelar belum menghasilkan kepastian maupun komitmen konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Dari forum tadi, ada sedikit kekecewaan karena memang tidak ada kesimpulan. Kami kecewa karena tanggapan juga jawaban OPD terkait tidak secara signifikan menjelaskan kepada kami,” katanya.

Menurut Andri, pemerintah juga belum mampu memberikan kepastian mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Tidak ada ketegasan berapa jumlah dari paruh waktu ke penuh waktu,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliando, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perjuangan PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, persoalan pengangkatan, kesejahteraan, hingga kepastian status kepegawaian harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Tadi kami melakukan audiensi bersama pegawai paruh waktu, membahas isu tentang pengangkatan, gaji, hingga kejelasan status kepegawaian mereka,” kata Syamsudin.

Ia memastikan Komisi I DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tuntutan para PPPK Paruh Waktu memperoleh solusi yang jelas.

“Tentu ini harus kami kawal sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka dapat terpenuhi,” ujarnya.

Syamsudin juga mengungkapkan, berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan dengan dinas terkait, pemerintah daerah memberi sinyal bahwa PPPK Paruh Waktu tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, kepastian mengenai pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan proses pembahasan lebih lanjut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version