Menurut dia, pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan anggaran secara transparan apabila diperlukan tambahan Tambahan Kinerja Daerah (TKD).
“Pemkab perlu mengusulkan tambahan TKD dengan penjelasan berdasarkan data kebutuhan anggaran. Kemampuan setiap daerah berbeda, ada yang mampu dan ada yang memiliki keterbatasan,” katanya.
Fuhaira juga mendorong agar mekanisme penghasilan PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan sistem merit. Skema tersebut dinilai dapat menjadi dasar pemberian penghasilan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sistem merit bisa menjadi pertimbangan. Artinya melihat masa kerja, pendidikan, serta kompetensi masing-masing pegawai,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya