“Informasinya orang dekat, bukan orang jauh, yang sudah biasa beraksi. Kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di Mako Satpol PP,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pandeglang. Laporan polisi tercatat dengan nomor SPTLA/B/29/VII/RES 1.8/2026/SPKT/POLRES PANDEGLANG atas nama Enda Suhenda.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih







