Menurutnya, masyarakat berharap adanya langkah konkret yang mampu memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar sekolah sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan pendidikan menengah yang berkualitas.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, H. Sehat Ganda, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pencarian solusi terbaik bagi calon peserta didik yang belum tertampung.
Sehat Ganda juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas layanan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendukung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi V DPRD Banten berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian serius. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang harus dijamin bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rachmat, menjelaskan bahwa pengelolaan rombongan belajar harus mengacu pada sejumlah ketentuan, termasuk kapasitas ruang kelas, kebutuhan ruang penunjang pendidikan, serta regulasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mengatur jumlah maksimal peserta didik dalam setiap rombel.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








