Relawan SPPG Panyirapan 3 Mengaku Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas

Senin, 13 Juli 2026 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SPPG Panyirapan 3 Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Gedung SPPG Panyirapan 3 Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang perempuan bernama Siti Nurismayanti, yang bekerja sebagai relawan di SPPG Panyirapan 3, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mengaku mendapat perlakuan yang tidak adil setelah diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Siti mengatakan dirinya tidak menerima surat pemberhentian dari pihak yayasan maupun penjelasan resmi terkait penghentian kerja tersebut.

Ia menyebut keputusan itu disampaikan melalui admin yang mendapat mandat dari Ketua SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Entah dari pekerjaan saya kurang baik atau bagaimana, saya juga tidak tahu. Pokoknya tidak jelas saja,” ujar Siti saat ditemui di lokasi, Senin malam (13/7/2026).

BACA JUGA :  Total 10 Raperda Disepakati DPRD Banten untuk 2026: Tujuh dari Dewan, Tiga Usulan Gubernur

Siti menjelaskan, pemberitahuan agar dirinya tidak lagi bekerja disampaikan melalui pesan singkat setelah masa libur sekolah berakhir dan SPPG akan kembali beroperasi.

“Bukan beliau yang langsung menghubungi saya, tetapi melalui admin. Isinya hanya bilang saya ditahan dulu, jangan masuk kerja. Nanti kalau ada yang izin atau sakit baru saya dipanggil untuk menggantikan. Jadi statusnya tidak jelas,” katanya.

Ia mengungkapkan baru sekitar dua pekan bekerja sebagai relawan di SPPG Panyirapan 3. Menurutnya, dirinya direkrut untuk menggantikan relawan sebelumnya yang telah keluar.

BACA JUGA :  Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

“Karena ada yang keluar, jadi saya masuk menggantikannya,” ucapnya.

Siti berharap dapat kembali bekerja karena menjadi tulang punggung keluarganya.

“Harapan saya cuma bisa masuk kerja lagi, karena saya tulang punggung keluarga,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Salah Satu Asisten Lapangan (Aslap) berisisial A, juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Kepala SPPG Panyirapan 3.

“Pemecatan secara sewenang-wenang itu saya sebenarnya tidak tahu alasannya. Tahu-tahu sudah terjadi pemecatan terhadap relawan dari warga sini,” ujar Salah satu Aslap

Menurutnya, relawan yang diberhentikan merupakan warga setempat, sementara posisi tersebut justru diisi oleh orang dari luar Banten.

BACA JUGA :  17 Kali Beraksi Maling di Serang Dibekuk Polisi, Sita 6 Motor Curian, Dua Komplotannya Masih Diburu

“Tahu-tahu relawan di sini dikeluarkan, lalu digantikan orang dari kampungnya. Saya juga tidak tahu bagaimana prosesnya,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait pemberhentian Siti.

“Terus terang saya kurang ada koordinasi. Cara bicaranya juga kadang arogan. Pernah bilang besok Aslap jangan kerja. Saya sampai emosi karena beliau seolah-olah seenaknya mengatakan saya dipecat. Mentang-mentang kami ini relawan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Panyirapan 3 belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan tersebut kepada Totalbanten.com.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page